Caleg PSI di Medan Gelapkan 4 Unit Mobil Rental

Oknum calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan Daerah Pemilihan (Dapil) 3 dari PSI (Partai Solidaritas Indonesia) berinisial SS, dilaporkan ke Polrestabes Medan karena diduga menggelapkan empat mobil rental.

topmetro.news – Oknum calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan Daerah Pemilihan (Dapil) 3 dari PSI (Partai Solidaritas Indonesia) berinisial SS, dilaporkan ke Polrestabes Medan karena diduga menggelapkan empat mobil rental.

“Ada empat unit. Awalnya dia menyewa mobil kami untuk operasional partai. Karena dia caleg juga kan, untuk mengantar sembako, brosur, dan lainnya,” kata Komisaris PT Cakra Buana Abadi Jaya, Ramadani, Senin (26/2/2024).

“Jadi pertama dua unit mobil disewa, 25 Januari dan dua unit lagi, 5 Februari. Masa sewa itu 10 hari dengan perhitungan per unit Rp3 juta,” sambungnya.

Ramadani mengatakan sewa empat unit mobil seharga Rp12 juta telah dibayar oleh SS. Namun, korban menyebut SS malah menggadaikan mobil tersebut atau merentalkan kembali.

Ketua DPD PSI Medan Renville Napitupulu mengonfirmasi informasi tersebut yang menyebutkan bahwa SS merupakan caleg dari PSI.

“Benar bahwa dia adalah caleg PSI. Saya sudah mendapat informasi tersebut. Kita berharap kasus ini akan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya kepada media.

Tapi, Renville mengatakan, tindakan SS tidak dapat disangkutpautkan dengan partai. “Karena dia bukan pengurus, hanya caleg. Saya juga belum berhasil menghubunginya sejak kemarin,” tambahnya.

reporter | Firman

Related posts

Leave a Comment